Senin, 25 Februari 2013

Kanker Paru: Kankernya Para Perokok

Kanker paru terjadi ketika sel-sel di paru-paru menggandakan diri dan tumbuh tanpa dapat dikontrol oleh tubuh. Sebagian besar kasus kanker paru disebabkan oleh merokok atau merokok pasif. Polusi udara, paparan asbes, nikel, krom dan radiasi juga dapat memicu kanker ini. Zat-zat tersebut menyebabkan terlalu banyak rangsangan pada paru-paru sehingga sebagian sel-selnya tumbuh abnormal. Mereka terus tumbuh lebih jauh tanpa menanggapi kecenderungan genetik dan menjadi tumor atau kanker.

Jenis kanker paru

Kanker paru-paru dapat dibagi menjadi tiga: karsinoma sel kecil, karsinoma non sel kecil dan mesothelioma:
1. Karsinoma sel kecil
Sekitar 15% kanker paru adalah karsinoma sel kecil. Kanker ini tumbuh dan berkembang cepat. Pada kebanyakan orang, jenis kanker paru-paru ini terlambat ditemukan, ketika sudah tidak mungkin disembuhkan.
2. Karsinoma non-sel kecil
Ini adalah jenis yang paling umum, ditemukan pada sekitar 80 persen pasien. Kanker ini berkembang lambat melalui beberapa stadium dalam jaringan paru. Sel-sel yang diserang terutama adalah sel yang melapisi saluran ke paru-paru (bronkus utama) dan saluran udara yang lebih kecil.
3. Mesothelioma
Mesothelioma adalah kanker pada sel-sel membran pleura di paru-paru. Kanker ini jarang terjadi dan sangat terkait dengan paparan asbes. Perkembangan mesothelioma sangat lambat. Kadang-kadang 25-50 tahun berlalu antara paparan asbes dan perkembangan penyakit ini.

Gejala

Pada awalnya, kanker paru tidak menimbulkan gejala. Ketika gejala muncul, kanker paru biasanya sudah pada tahap lanjut. Gejala tersebut antara lain:
Stadium Perkembangan Kanker Paru
Stadium karsinoma sel kecilKarsinoma sel kecil sering sudah menyebar di luar dada ketika
didiagnosis.Stadium karsinoma non-sel kecilStadium kanker paru-paru non-sel kecil lebih kompleks, sebagai berikut:
Stadium 1 : Tumor hanya dalam satu lobus paru-paru.
Stadium 2 : Tumor menyebar terbatas pada kelenjar getah bening di dekatnya, atau tumbuh ke dalam dinding dada.
Stadium 3A: Tumor telah menyebar ke kelenjar getah bening di tengah dada (mediastinum).
Stadium 3B: Tumor telah menyebar melampaui kelenjar getah bening di mediastinum, atau ada koleksi cairan di ruang pleura di paru-paru, atau ada tumor di lebih dari satu lobus.
Stadium 4: Sel-sel kanker telah menyebar ke bagian tubuh yang jauh.
  • Batuk kronis/persisten
  • Nyeri dada
  • Batuk darah
  • Peningkatan produksi lendir
  • Mengi (napas berbunyi)
  • Sesak napas
  • Bronkitis
  • Suara serak
  • Pneumonia (radang paru)
  • Berat badan turun
  • Nafsu makan hilang
  • Kelelahan ekstrim
Keluhan yang timbul tergantung pada lokasi pertumbuhan tumor dan penyebarannya. Nyeri dada, misalnya, disebabkan oleh pertumbuhan tumor pada membran paru-paru atau tulang.
Jika Anda merokok atau mantan perokok, Anda berada dalam kategori risiko tinggi. Ingatlah bahwa gejala di atas juga dapat menandakan masalah paru-paru lainnya. Saran terbaik adalah ke dokter untuk mengetahui penyebabnya.

Diagnosis

Kanker paru-paru dapat dengan mudah diidentifikasi dengan rontgen dada sederhana, atau jenis pemindaian lebih khusus yang disebut CT scan. Jika Anda khawatir, Anda bisa meminta dokter merekomendasikannya.
Selanjutnya, tes dan biopsi (pengambilan sampel) mungkin diperlukan. Misalnya bila Anda mengalami peningkatan produksi mukus (lendir).

Pengobatan

Pengobatan kanker paru-paru tergantung pada jenis dan seberapa jauh kanker berkembang. Perawatan untuk kanker paru-paru yang berhubungan dengan merokok biasanya dimulai dengan rencana tindakan untuk berhenti merokok. Metode terapi kanker paru sama dengan jenis pengobatan kanker pada umumnya yaitu:
1. Pembedahan
Jika kanker paru-paru non-sel kecil masih tumbuh terbatas, mungkin dapat dilakukan pembedahan untuk mengangkat tumor dan bagian dari jaringan di sekitarnya. Besarnya operasi mungkin melibatkan pengangkatan sebagian dari lobus, keseluruhan lobus, atau seluruh paru-paru. Karsinoma sel kecil biasanya tidak cocok untuk dioperasi.
2. Radioterapi

Dengan radiasi eksternal, sel-sel kanker dipapar radiasi dari luar untuk dihancurkan. Pada radiasi internal yang lebih sering digunakan, bahan radioaktif ditempatkan di dalam atau di dekat tumor. Sel-sel sehat lebih mudah sembuh oleh radiasi daripada sel-sel kanker. Radiasi digunakan saat operasi tidak memungkinkan karena kanker terlalu besar atau setelah operasi untuk menghilangkan sel-sel kanker yang tersisa.
3. Kemoterapi
Kemoterapi adalah penggunaan obat-obatan untuk mengurangi atau menghambat pertumbuhan sel kanker. Pengobatan ini sering dikombinasi dengan pembedahan atau radiasi. Obat-obatan dapat berupa tablet, suntikan atau infus.
Pengobatan lain meliputi: sinar laser, terapi listrik, perawatan sitostatik, iradiasi stereotaktik.

Prognosis


Sebagian besar kanker paru tidak bisa disembuhkan secara total. Pada lebih dari 50% pasien yang diagnosis, kanker telah menyebar ke seluruh tubuh (metastasis). Melalui aliran darah dan getah bening, sel kanker dapat menyebar ke tulang, otak, hati dan kelenjar adrenal.
Tidak ada yang dapat memastikan harapan hidup pasien. Hal ini sangat tergantung pada tahap apa kanker ditemukan, kondisi dan usia pasien, dan bagaimana respon kanker terhadap pengobatan. Karsinoma sel kecil seringkali ditemukan terlambat sehingga penyembuhan tidak mungkin lagi. Kelangsungan hidup rata-rata pasien ini sekitar 8-9 bulan. Pasien karsinoma non-sel kecil cenderung memiliki prospek lebih baik, bisa sampai 5 tahun sejak didiagnosis.

Beberapa fakta penting tentang kanker paru

  1. Kanker paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker baik pada pria maupun wanita. (menyumbang sekitar 32% dari kematian akibat kanker pada pria dan 25% pada wanita).
  2. Perokok berat atau mantan perokok mewakili sekitar 90% dari pasien kanker paru-paru.
  3. Pria yang merokok satu bungkus sehari meningkatkan risiko 10 kali dibandingkan non-perokok.
  4. Pria yang merokok dua bungkus sehari meningkatkan risiko lebih dari 25 kali dibandingkan non-perokok.
  5. Semakin banyak dan semakin lama Anda merokok, semakin besar risiko Anda.
  6. Bahan kimia dan senyawa dalam asap rokok selain memicu kanker juga masalah kesehatan lainnya seperti stroke dan penyakit jantung.

Jumat, 15 Februari 2013

Dimassa Warga Akibat Curi Rokok Tribunnews.com - Senin, 21 Januari 2013 20:08 WIB

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNNEWS.COM KLATEN – Niat buruk Pavik Mustafa(29), warga Dukuh Bakalan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, berbuah jeruji besi. Pavik tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian di warung milik Nur Cahyo(28) warga Desa Karanganom Klaten Utara.

Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (21/1/2013), pelaku yang mengendarai Honda Prima AD 2766 UV hendak membeli rokok. Melihat situasi yang sepi dan penjual tidak ada di warung, pelaku kemudian masuk ke dalam warung milik korban.

Pelaku yang sendirian tersebut langsung mengambil puluhan bungkus rokok yang ada di warung tersebut. Namun saat sedang memasukkan rokok ke dalam tasnya, aksi pelaku keburu diketahui pemilik warung. Korban langsung meneriaki tersangka sebagai pencuri.

Puluhan warga pun berdatangan dan kemudian menangkap warga. Tanpa berfikir panjang, warga langsung menghajar pelaku. Kemudian pelaku diserahkan kepada polisi yang saat itu sedang menjalankan patroli di sekitar lokasi.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Klaten untuk diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Klaten.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara,” kata KBO Satreskrim Polres Klaten, Ipda Komang Yogi, di Klaten, Senin (21/1/2013). (*)

Bacaan Lainnya:
1. Pengetahuan dasar komputer
2. Kata-kata Mutiara
3. Manfaat Teh
4. Elektronika
5. Seluler
6. Cerita/Dongeng
7. Serba serbi CPNS
8. Laptop

Rp 2 Triliun Habis untuk Pengobatan akibat Rokok

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak Rp 2,11 triliun dari total Rp 7,4 triliun dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) selama ini dihabiskan untuk pembiayaan pengobatan penyakit akibat rokok. Hal ini dinilai sebagai "pemborosan" oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Pasalnya, dana sebanyak itu seharusnya dapat menjadi sumber pendanaan pengobatan penyakit lain, bukan penyakit yang sebenarnya mampu dicegah, yaitu penyakit akibat merokok.

"Rokok mengakibatkan penyakit, orang bisa memilih untuk tidak merokok," ujar Nafsiah dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 atau yang lebih dikenal sebagai PP Tembakau, Rabu (23/1/2013) di Gedung Kemenkes.

Jamkesmas merupakan program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberi perlindungan sosial di bidang kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Sedangkan memberikan dana Jamkesmas kepada orang yang sakit akibat merokok dapat mengurangi "jatah" bagi masyarakat tidak mampu lain untuk memperolehnya.

Meski pemerintah menjamin pelayan kesehatan yang non-diskriminatif, yang artinya perokok pun mendapat hak yang sama, tetapi Nafsiah menegaskan, mereka (perokok) pun harus menjalani kewajiban yaitu berperilaku hidup sehat untuk menunjang kesehatannya. "Sedangkan dengan merokok, orang sudah tidak menjaga kesehatannya sendiri," imbuhnya.

Mantan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Kartono Muhammad menegaskan bahwa perokok tidak berhak menerima fasilitas Jamkesmas. "Sebenarnya, yang dijamin pemerintah adalah pelayanan kesehatannya, bukan biaya pengobatan. Sehingga, seharusnya perokok tidak berhak menerima Jamkesmas," ujarnya.

Saat ini, Kemenkes sedang mengerahkan petugas kesehatan untuk mendata jumlah pasien yang sakit akibat rokok dan biaya yang dikeluarkan pemerintah selama tahun 2013.

"Pada akhir tahun baru nanti akan kita tahu, berapa data pastinya sehingga dapat dibuat kebijakan-kebijakan tertentu tentang pembiayaan pengobatan pasien akibat rokok," ujar Nafsiah.

Editor :Asep Candra

Dampak Buruk Rokok pada Wanita Makin Nyata

Kompas.com - Peningkatan risiko kanker paru dan juga kematian pada wanita akibat rokok belakangan ini diduga kuat merupakan buah dari kebiasaan merokok yang dimulai sejak tahun 1960-an.

Dalam laporan di New England Journal of Medicine diketahui angka kematian wanita akibat rokok semakin menyamai pria. Penelitian mengenai hal ini dilakukan terhadap lebih dari dua juta wanita di AS.

Generasi pertama wanita yang merokok dimulai sekitar tahun 1950-1960-an. Wanita yang merokok pada masa itu beresiko tiga kali lipat meninggal karena kanker paru dibanding yang bukan perokok.

Jika diamati catatan kesehatan para wanita antara tahun 2000-2010 diketahui mereka yang merokok risikonya meninggal karena kanker paru 25 kali lebih tinggi dibanding bukan perokok.

Hal itu mengikuti pola sama dengan pria, terutama di sekitar tahun 1980-an.

"Peningkatan risiko pada wanita perokok itu terus berlanjut selama satu dekade setelah dampak buruk rokok bagi kesehatan diketahui. Wanita juga cenderung memilih rokok yang dipasarkan sebagai produk rendah tar dan nikotin," kata ketua peneliti Dr.Michael Thun.

Dari studi ini terlihat bahwa memilih produk rokok yang sering dipasangi label "Light" atau "Mild" ternyata tak bebas dari risiko penyakit pada wanita.

Bahkan risiko kematian pada perokok pria akibat penyakit paru obstruktif kronik meningkat karena asap yang dicairkan dari rokok tersebut dihirup lebih dalam ke paru-paru sehingga nikotin lebih mudah terserap.

Penelitian tahun lalu juga menyebutkan usia harapan hidup perokok wanita satu dekade lebih cepat dibanding yang tidak pernah merokok.

"Jika wanita merokok seperti pria, mereka juga akan meninggal seperti pria," kata Prof.Sir Richard Peto, dari Universitas Oxford.

Larangan Merokok Juga Diminta Berlaku di Rumah

Dikatakan, salah satu contoh yang baik dan bisa ditiru adalah kebijakan di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Jakarta -
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar larangan merokok tidak hanya diberlakukan di tempat umum, tetapi juga di rumah-rumah.

"Bagi kami, penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Peraturan Pemerintah No.109 adalah kompromi. Yang kami harapkan, KTR itu bukan cuma di kawasan tertentu, tapi sampai ke rumah," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Rabu (30/1).

Arist mengatakan, anak kecil, terutama bayi dan balita, justru paling banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga bahaya terpapar asap rokok sudah dimulai dari anggota keluarga.

"Bayi dan balita itu kan tidak ke tempat umum. Mereka tidak ke kantor. Mereka akan lebih banyak tinggal di dalam rumah, sehingga kemungkinan asap rokok justru dimulai di sana," imbuh Arist.

Menurut Arist pula, Komnas PA sendiri sudah menangani setidaknya 31 kasus kecanduan rokok pada bayi dan balita. Ini merupakan sebuah fenomena yang hampir tidak ditemukan di negara lain.

"Kalau kita bongkar lagi, fenomena baby smoker (bayi perokok) itu seperti gunung es. Pasti masih banyak lagi yang belum terbongkar," ungkapnya.

Arist mengatakan, dalam menangani kasus kecanduan rokok pada balita yang telah membuat Indonesia mendapat nama buruk di mata internasional, Komnas PA selalu menggunakan terapi untuk mengurangi kecanduan si anak. Tetapi menurutnya, hal itu tidak akan efektif jika tidak didukung oleh lingkungan sekitar si anak.

"Para baby smoker itu kita terapi. Satu bulan dia sembuh. Tetapi saat dia pulang, ternyata bapaknya masih merokok. Percuma saja. Anak akan terpapar asap rokok lagi," tuturnya.

Salah satu kasus yang menjadi contoh adalah Ilham, bocah berusia 8 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, yang kecanduan berat rokok. Setelah diterapi dan dirawat, Ilham akhirnya berhasil berhenti merokok. Ayahnya pun ikut berhenti merokok. Sayangnya, saat kembali ke rumah, orang-orang di sekitarnya masih merokok, sehingga dengan cepat Ilham kembali terpengaruh dan bahkan kabur dari rumah.

Arist mengatakan, salah satu contoh yang baik dan bisa ditiru adalah kebijakan di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), di mana KTR juga termasuk di rumah-rumah warga.

"Meski awalnya warga tidak merokok di rumah karena ada surat edaran dari walikota, namun lama-kelamaan mereka tidak merokok karena sudah tumbuh kesadaran sendiri, karena sudah terbiasa," tegasnya.

Sementara itu, psikolog dan pakar hipnoterapis klinis, Liza Marielly, mengatakan bahwa jika anak masih terpapar asap rokok, maka ia tidak pernah akan sembuh dari kecanduannya, meski dengan terapi. Menurutnya, hanya dengan melihat orang merokok, alam bawah sadar seorang anak akan merekam semua ingatan yang akan bisa kembali kapan saja.

"Apalagi kalau dia sampai merokok 40 batang per hari. Saya bisa bayangkan betapa berat adiksinya," ujar Liza.

Menurut Liza, dalam hal adiksi, tidak akan ada istilah sembuh total 100 persen. Karena meskipun seseorang sudah pulih dari adiksinya, namun jika ia terpapar pemicu adiksi dari orang-orang di sekitarnya, maka ia akan dengan cepat kambuh.



Rokok, Ibarat Candu Mematikan

INILAH.COM,Jakarta - Kebiasaan merokok telah menjadi budaya di belahan dunia dengan kategori 47% perokok adalah populasi pria dan 12 persen wanita dengan berbagai kategori umur.
Latar belakang merokok beraneka ragam, di kalangan remaja dan dewasa pria adalah faktor gengsi dan agar disebut jagoan. Sedangkan kalangan orang tua, stres dan karena ketagihan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.
Perokok sebenarnya ingin terus merokok bukan hanya karena enak melainkan untuk mencegah atau menghilangkan perasaan tidak enak (sakaw) yang timbul kalau ia berhenti merokok.
Para perokok biasanya tidak mau disebut pecandu, ketagihan atau ketergantungan. Kenyataannya mereka tetap merokok walaupun tahu resiko dan bahayanya.
Padahal kondisi kesehatan fisiknya pun biasanya tidak terlalu berat . Itu berarti ia sudah terkena dampak negatif rokok. Tanpa ia sadari, ia kecanduan atau mengalamai ketergantungan. Tanpa rokok, dia merasa ada sesuatu yang “tidak beres”.
Ia merasa tidak enak dan tersiksa sehingga tidak pernah dapat berpisah dengan rokok. Pecandu rokok merasakan kenikmatan rokok karena adanya nikotin.
Nikotin adalah psikotropika stimulant yang mendatangkan perasaan tenang, segar dan fit. Perokok jadi berpikir jernih, hilang rasa lapar, hilang rasa kantuk dan menjadi bersemangat untuk bekerja.
Rokok memiliki ketiga sifat jahat narkoba, yaitu habitual, adiktif dan toleran. Karenanya, perokok berpotensi mengalami seeking, craving, sakaw dan overdosis.
Jadi, rokok adalah narkoba! Begitu pecandu rokok, nikotin dalam rokok itulah yang dapat membuat hidup menjadi lebih hidup. Hidup menjadi nikmat. Jadi, rokok tergolong narkoba golongan kedua (psikotropika) atau golongan ketiga (bahan adiktif lainnya). Dengan demikian, merokok sama dengan mengonsumsi narkoba.
Ironisnya, walaupun mereka menyadari banyaknya kandungan zat yang berbahaya dalam sebatang rokok, mereka tetap saja kecanduan untuk mengkonsumsinya. Bahkan, sebatang rokok bisa diibaratkan sebagai candu yang mematikan.
Dalam sebatang rokok, ada ribuan zat berbahaya. Tahukah Anda, di dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia dan 25 macam penyakit. Karenanya, menghisap rokok sama saja menggadaikan nyawa sendiri.
"Perokok memiliki 13,6 kali risiko kanker paru-paru," tutur Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi, SpA, di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/1).
Di dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia dengan tiga komponen utama, yaitu nikotin, tar, dan karbonmonoksida. Nikotin bekerja di otak akan merangsang pelepasan zat dopamin yang memberi rasa nyaman dan menyebabkan ketergantungan.
Sementara itu, sejumlah ancaman penyakit pun menghadang. Khusus bagi wanita, zat racun dalam rokok sangat memengaruhi produksi dan keseimbangan hormon wanita.
Akibatnya, kesuburan berkurang, menopause lebih awal dari usianya, mudah keguguran, kecenderungan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah, bayi prematur dan kanker leher rahim.
"Selain merugikan diri sendiri, merokok juga merugikan keluarga, anak pun jadi sensitif paru-parunya. Rokok adalah pembunuh. Dia menciptakan sengsara," ungkap Menkes.
Rokok yang masih segolongan dapat mempunyai sifat sama pula dengan lainnya. Jika Morphin. Sabhu-shabu, putaw dikenakan sanksi yang berat karena penyalahgunaannya, ironisnya rokok masih sebatas larangan “semu”. Kemasan komersil rokok yang tidak mencantumkan komposisi akan memperparah pembodohan pada masyarakat.
Seharusnya perokok bisa “melek aksara” supaya setidaknya mampu membaca label larangan dan resiko penggunaannya. Implementasi yang konsisten akan menciptakan budaya bersih, sehat, dan ramah lingkungan. [Berbagai sumber/mor]

PP Tembakau Rugikan Pengusaha Rokok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan dan larangan iklan rokok yang tercantum dalam PP No.109/2012 dinilai akan menghancurkan industri rokok. Sebab, hal itu berpotensi memberikan rasa takut masyarakat tentang rokok.
Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), menyatakan kebijakan ini akan menelan dana tambahan sebesar 1 juta dollar AS untuk menciptakan plat gambar rokok untuk lima gambar larangan.
"Pasti akan terpengaruh. Potential loss juga bakal terjadi, karena adanya kenaikan biaya produksi sebesar 5-10 persen," katanya, Sabtu (9/2/2013).
Ia mengatakan, praktik ini juga hanya bisa dilakukan di negara asing yang tidak memiliki industri seperti Malaysia, Singapura ataupun Thailand. "Lebih cocok untuk Malaysia dan Singapura karena mereka tidak memiliki industri, dan tidak memiliki beban untuk industri dalam negeri mereka," katanya.
Sementara itu, pemberlakuan aturan ini juga akan menekan dana pembiayaan iklan yang dilakukan industri rokok.
Seperti diketahui, PP No.109/2012 mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau sering disebut PP Tembakau.
Aturan tersebut mengatur soal pemuatan iklan rokok di media cetak, televisi, online serta media luar ruang itu dimuat di pasal 26 sampai 34 dalam PP Tembakau yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Desember 2012 lalu.
Selain pengaturan iklan, aturan yang masih memerlukan waktu transisi adalah pencetakan gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang harus sudah diterapkan paling lambat 18 bulan atau pada Juni 2014.

Penulis: arif wicaksono  |  Editor: sanusi  |  Sumber: Tribun Jakarta