Minggu, 10 Februari 2013

Rokok : Musuh Besar yang Masih Menghantui

anggal 31 Mei adalah Hari Tanpa Tembakau sedunia. Banyak pihak yang melakukan kegiatan untuk menyambut hari peringatan tersebut. Mulai dari Kementrian Kesehatan, LSM yang bergerak di bidang rokok dan seluruh pihak yang peduli pada dampak buruk rokok. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 menyebutkan bahwa 34,7% penduduk di Indonesia berusia 10 tahun ke atas adalah perokok. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3 dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah China dan India(WHO, 2008) dan tetap menduduki posisi peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar setelah China, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang tahun 2007.

Hal ini berdampak pada tingkat Usia Harapan Hidup (UHH) di Indonesia yang hanya mencapai rata-rata 68 tahun, sedangkan penyakit pembunuh utama adalah penyakit tidak menular yang didominasi oleh stroke, hipertensi, penyakit jantung dan pembuluh darah, oenyakit pernapasan, kanker (termasuk kanker paru), serta Diabetes. Kematian akibat penyakit tidak menular ini terus  meningkat, dari penyebab 41% kematian penduduk tahun 1995 (Susenas) menjadi 59,5% kematian penduduk (Riskesdas, 2007).

Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT)
Salah saatu organisasi yang peduli kasus rokok di Indonesia adalah Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT). WITT didirikan tahun 1995 oleh Dewi Motik, Martha Tilaar, Nina Akbar Tanjung, Rima Melati, dan lainnya. 

Nita Yudi (Ketua WITT) menambahkan, bahwa WITT mengupayakan pencegahan sejak dini, yaitu dengan penyuluhan yang ditujukan pada anak sekolah dasar. Kegiatan yang dilakukan WITT adalah kampanye penyuluhan di ruang-ruang terbuka serta seminar tentang bahaya okok dan kecantikan. Salah satunya adalah seminar kecantikan dan fashion show dengan tema kampanye anti-rokok dengan memilih artis atau model yang memang tidak merokok. 

Dampak buruk rokok : Pada perempuan, dampak buruk rokok lebih berbahaya, misalnya saja bila terkena asap rokok, secara biologis dapat menyebabkan rusaknya alat reproduksi. Itulah yang menyebabkan wanita lebih beresiko.

Lembaga Menanggulagi Masalah Merokok
Satu lagi aktivis pendukung anti rokok di Indonesia adalah Fuad Baradja. Ia adalah Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan di Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) dan anggota bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Komnas Pengendalian Tembakau. Dalam penanggulangan masalah rokok di Indonesia, pemerintah hanya ingin agar masyarakat, anak-anak, dan generasi muda terlindungi dari bahaya rokok. Masyarakat harus paham bahwa pengendalian rokok semata-mata demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. 

Masih banyak yang tidak mengetahui bila dampak kemungkinan terkena penyakit kanker bagi perokok aktif sebesar 13 kali lebih besar daripada non-perokok. Sedangkan untuk perokok pasif, 4 kali lipat dari perokok aktif.
Secara umum, metode penanggulangan rokok di dunia internasional adalah : 1) Peningkatan cukai agar harga rokok mahal dan tidak terjangkau masyarakat miskin; 2) pelarangan toral sponsorship rokok; 3) Penyediaan KTR untuk melindungi hak orang yang tidak merokok; 4) Peringatan kesehatan dalam bentuk gambar.

Indonesia menduduki posisi peringkat ke-3 dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India dan masih menduduki posisi peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar setelah Cina, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang (data tahun 2007).
 
Data terbaru menunjukkan prevalensi merokok dewasa usia 15 tahun ke atas pada 2010 mencapai 35%; yang terdiri atas 65% pria dan 35% wanita. Dalam sepuluh tahun terakhir (2001-2010), dilaporkan bahwa usia perokok pemula yaitu 5-9 tahun meningkta 400% dari 0,4% (Susenas 2001) menjadi 1,7% (Riskesdas 2010). Prevalensi perokok usia remaja 13-15 tahun juga mengalami peningkatan dari 12,6% pada tahun 2006 menjadi 20,3% pada tahun 2009.

Secara nasional, prevalensi perokok tahun 2010 sebesar 34,7%, tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah (43,2%) dan terendah di Sulawesi Tenggara sebesar 28,3%. Prevalensi perokok usia 10-14 tahun, pada 1995 sebesar 0,3% atau sekitar 71.000 orang, dan pada tahun 2010 meningkat tajam menjadi sekitar 426.000 orang. Artinya dalam kurun waktu 15 tahun, jumlah perokok pada kelompok umur ini meningkat enam kali lipat. Diperkirakan lebih dari 40,3 juta anak tinggal bersama dengan perokok dan terpapar asap rokok, yang bereriko mengalami peningkatan resiko Bronkitis, Pnemonia, infeksi telinga tengah, Asma serta keterlambatan pertumbuhan paru-paru dan menyebabkan kesehatan yang buruk pada masa dewasa.

Data yang dirilis oleh WHO pada tahun 2008 menyebutkan bahwa tembakau dan produk turunannya merupakan faktor resiko terbesar , 6 dari 8 penyakit yang menyebabkan kematian di dunia. Di Indonesia, penyakit tidak menular dengan rokok sebagai faktor resikonya telah menjadi penyebab kematian yang meningkat dari persentase 41% di tahun 1995 menjadi 60% pada tahun 2007.

Pengendalian tentang masalah rokok di Indonesia memang terus didengungkan oleh berbagai pihak terkait, tapi seperti diketahui hingga saat ini Indonesia belum juga meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Meskipun banyak pro dan kontra, saat ini telah banyak pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan langkah-langkah untuk mengatur daerahnya sendiri terkait masalah rokok. Sampai saat ini telah ada 25 Kabupaten/Kota telah memiliki peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar