anggal
31 Mei adalah Hari Tanpa Tembakau sedunia. Banyak pihak yang melakukan
kegiatan untuk menyambut hari peringatan tersebut. Mulai dari Kementrian
Kesehatan, LSM yang bergerak di bidang rokok dan seluruh pihak yang
peduli pada dampak buruk rokok. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
tahun 2010 menyebutkan bahwa 34,7% penduduk di Indonesia berusia 10
tahun ke atas adalah perokok. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat ke-3
dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah China dan India(WHO,
2008) dan tetap menduduki posisi peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar
setelah China, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang tahun 2007.
Hal
ini berdampak pada tingkat Usia Harapan Hidup (UHH) di Indonesia yang
hanya mencapai rata-rata 68 tahun, sedangkan penyakit pembunuh utama
adalah penyakit tidak menular yang didominasi oleh stroke, hipertensi,
penyakit jantung dan pembuluh darah, oenyakit pernapasan, kanker
(termasuk kanker paru), serta Diabetes. Kematian akibat penyakit tidak
menular ini terus meningkat, dari penyebab 41% kematian penduduk tahun
1995 (Susenas) menjadi 59,5% kematian penduduk (Riskesdas, 2007).
Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT)
Salah
saatu organisasi yang peduli kasus rokok di Indonesia adalah Wanita
Indonesia Tanpa Tembakau (WITT). WITT didirikan tahun 1995 oleh Dewi
Motik, Martha Tilaar, Nina Akbar Tanjung, Rima Melati, dan lainnya.
Nita
Yudi (Ketua WITT) menambahkan, bahwa WITT mengupayakan pencegahan sejak
dini, yaitu dengan penyuluhan yang ditujukan pada anak sekolah dasar.
Kegiatan yang dilakukan WITT adalah kampanye penyuluhan di ruang-ruang
terbuka serta seminar tentang bahaya okok dan kecantikan. Salah satunya
adalah seminar kecantikan dan fashion show dengan tema kampanye anti-rokok dengan memilih artis atau model yang memang tidak merokok.
Dampak buruk rokok : Pada
perempuan, dampak buruk rokok lebih berbahaya, misalnya saja bila
terkena asap rokok, secara biologis dapat menyebabkan rusaknya alat
reproduksi. Itulah yang menyebabkan wanita lebih beresiko.
Lembaga Menanggulagi Masalah Merokok
Satu
lagi aktivis pendukung anti rokok di Indonesia adalah Fuad Baradja. Ia
adalah Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan di Lembaga Menanggulangi
Masalah Merokok (LM3) dan anggota bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Komnas Pengendalian Tembakau. Dalam penanggulangan masalah
rokok di Indonesia, pemerintah hanya ingin agar masyarakat, anak-anak,
dan generasi muda terlindungi dari bahaya rokok. Masyarakat harus paham
bahwa pengendalian rokok semata-mata demi menyelamatkan generasi penerus
bangsa.
Masih
banyak yang tidak mengetahui bila dampak kemungkinan terkena penyakit
kanker bagi perokok aktif sebesar 13 kali lebih besar daripada
non-perokok. Sedangkan untuk perokok pasif, 4 kali lipat dari perokok
aktif.
Secara
umum, metode penanggulangan rokok di dunia internasional adalah : 1)
Peningkatan cukai agar harga rokok mahal dan tidak terjangkau masyarakat
miskin; 2) pelarangan toral sponsorship rokok; 3) Penyediaan KTR untuk
melindungi hak orang yang tidak merokok; 4) Peringatan kesehatan dalam
bentuk gambar.
Data
terbaru menunjukkan prevalensi merokok dewasa usia 15 tahun ke atas
pada 2010 mencapai 35%; yang terdiri atas 65% pria dan 35% wanita. Dalam
sepuluh tahun terakhir (2001-2010), dilaporkan bahwa usia perokok
pemula yaitu 5-9 tahun meningkta 400% dari 0,4% (Susenas 2001) menjadi
1,7% (Riskesdas 2010). Prevalensi perokok usia remaja 13-15 tahun juga
mengalami peningkatan dari 12,6% pada tahun 2006 menjadi 20,3% pada
tahun 2009.
Secara
nasional, prevalensi perokok tahun 2010 sebesar 34,7%, tertinggi di
Provinsi Kalimantan Tengah (43,2%) dan terendah di Sulawesi Tenggara
sebesar 28,3%. Prevalensi perokok usia 10-14 tahun, pada 1995 sebesar
0,3% atau sekitar 71.000 orang, dan pada tahun 2010 meningkat tajam
menjadi sekitar 426.000 orang. Artinya dalam kurun waktu 15 tahun,
jumlah perokok pada kelompok umur ini meningkat enam kali lipat.
Diperkirakan lebih dari 40,3 juta anak tinggal bersama dengan perokok
dan terpapar asap rokok, yang bereriko mengalami peningkatan resiko
Bronkitis, Pnemonia, infeksi telinga tengah, Asma serta keterlambatan
pertumbuhan paru-paru dan menyebabkan kesehatan yang buruk pada masa
dewasa.
Data
yang dirilis oleh WHO pada tahun 2008 menyebutkan bahwa tembakau dan
produk turunannya merupakan faktor resiko terbesar , 6 dari 8 penyakit
yang menyebabkan kematian di dunia. Di Indonesia, penyakit tidak menular
dengan rokok sebagai faktor resikonya telah menjadi penyebab kematian
yang meningkat dari persentase 41% di tahun 1995 menjadi 60% pada tahun
2007.
Pengendalian
tentang masalah rokok di Indonesia memang terus didengungkan oleh
berbagai pihak terkait, tapi seperti diketahui hingga saat ini Indonesia
belum juga meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Meskipun banyak pro dan kontra, saat
ini telah banyak pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan
langkah-langkah untuk mengatur daerahnya sendiri terkait masalah rokok.
Sampai saat ini telah ada 25 Kabupaten/Kota telah memiliki peraturan
tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar