Jumat, 15 Februari 2013

Wajib Cantumkan Gambar, Industri Rokok Butuh Dana Rp 9,6 Miliar

Liputan6.com, Jakarta : Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Rokok Indonesia (Gappri) memperkirakan ongkos produksi industri rokok kretek nasional diperkirakan bakal makin memberat. Alokasi ini diperlukan guna memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau.

Untuk memenuhi ketentuan gambar peringatan dalam bungkus rokok saja, pelakur usaha industri rokok harus mengalokasikan dana hingga US$ 1 juta atau setara Rp 9,6 miliar (dengan nilai tukar Rp 9.665 per dolar AS-red).

"Percetakan untuk industri rokok bisa mencapai US$ 1 juta," kata Sekjen Gappri, Hasan Aoni Azis dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (11/2/2013).

Hasan menjelaskan potensi kerugian yang bakal diderita industri rokok nasional memang belum sepenuhnya bisa diprediksi. Namun, kerugian terbesar akan dialami pelaku usaha yang bersumber dari perpindahan kebiasaan konsumen.

Khusus mengenai ketentuan gambar dalam bungkus rokok, Gappri mengungkapkan pelaku usa setidaknya harus memiliki lima desain gambar. Desain tersebut disiapkan untuk jangka waktu setahun. "Industri skala menengah yang akan mengalami sunset," katanya.

Gappri memperkirakan besarnya biaya operasional industri rokok lokal bakal menyebabkan hilangnya pangsa pasar kretek di tanah air. Dari perhitungan Gappri, industri rokok non-leader setidaknya bakal
mengalami kehilangan pangsa pasar hingga 10%.

Untuk diketahui, industri rokok kretek nasional sebelumnya berjumlah 5.000 perusahaan. Namun seiring ketatnya peraturan, jumlah pelaku usaha ini menyusut menjadi hanya 600 perusahaan.

Dari jumlah itu, sebanyak 100 perusaan masih berstatus aktif dan mampu memproduksi rokok. Sedangkan sisanya hanya memiliki izin usaha namun tak mampu berproduksi lagi. (Shd/Ndw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar