LensaIndonesia.Com, Para pelaku industri
rokok kretek serta petani tembakau dan cengkeh forum penyelamat kretek
sebagai produk asli Indonesia di Jatim sepakat melakukan penolakan
terhadap impor tembakau dari luar. Pasalnya, penolakan tersebut akan
berimbas matinya industri kretek yang menjadi ciri khas rokok Indonesia.
Tim
Revitalisasi Industri Tembakau, Kabul Santoso, menatakan, Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung
zat adiktif berupa produk tembakau di 2014 secara umum sangat mematikan
industri pertembakauan.
Selanjutnya, PP yang dituju atau disahkan tidak terlalu jauh melenceng dari RPP yakni keberatan dari berbagai komponen element masyarakat terutama pertembakauan tidak banyak di dengar pemerintah.
“PP ini dibuat
seolah tidak membatasi penanaman tembakau, seolah-olah tidak ada
kaitannya dengan para petani yang ,emama, tembakau. Padahal secara
logika waras bahwa jika industri tembakau dimatikan maka petani
tembakaupun akan mati pula karena produknya todal alam ada yang
memanfaatkan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (15/2/2013).
Sementara
itu, volume impor tembakau terus naik seiring dengan peralihan rasa
dari rokok kretek menjadi putihan dan mild lantaran masuknya tembakau
jenis virginia yang impor dari luar sebagai perubahan taste pada rokok
kretek.
Disebutkan, saat ini volume impor tembakau virginia
mencapai 66.000 ton 120.000 ton per tahun, wilayah Jatim berada di
dikisaran 31.000 ton hingga 41.000 ton per tahun.
Sedangkan di lain pihak, tembakau virginia impor ini hanya dibutuhkan oleh perusahaan rokok besar yang memproduksi rokok putihan dan mild seperti Sampoerna.
Padahal,
tembakau jenis virginia di Indonesia seperti di Nusa Tenggara Barat
(NTB),Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan beberapa
di Jatim jauh lebih bagus kualitasnya dibandingkan impor dari luar
negeri.
“Anehnya malah perusahaan rokok besar impor tembakau virginia sedangkan kita sendiri juga mengekspor tembakau virginia ke luar negeri. Kenapa perusahaan rokok tidak pakai virginia asal Indonesia saja? toh sama-sama menguntungkan kedua belah pihak khususnya petani tembakau,” pungkas akademisi yang juga rektor Universitas Negeri
Jember ini.
Sementara
itu, Ketua pokja penyelamatan kretek sebagai produk asli Indonesia,
Dedy Suhajadi, menyatakan, pihaknya bersama sejumlah elemen pelaku
pertembakauan dan industri rokok menolak impor tembakau khususnya jenis
virginia masuk ke Jatim.
Kontribusi dari pajak rokok misalnya,
nilainya lebih besar dari minyak bumi, namun karena ketidak berpihakan
pemerintah terhadap pertembakauan nasional, akhirnya tembakau impor yang
masuk Jatim membesar dan perkembangan industri tembakau nasional kian
terhambat.
Terlebih ketika saat ini pemerintah justru
menandatangani PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Untuk menyelamatkan
pertembakauan Jatim, ia menyatakan, pihaknya diajak Gubernur Jatim,
Soekarwo merealisasi RUU Pertembakauan yang di dalamnya mengambil konsep
yang membela petani hingga pengusaha.
“Tembakau impor dilarang
masuk Jatim. Kalau kita berani ngomong stop sapi impor dan buah-buahan,
kita juga harus berani katakan stop tembakau impor. Karena tembakau
lebih besar kontribusinya terhadap ekonomi Indonesia, khususnya Jatim
dibanding sapi. Kami berharap RUU Pertembakauan akan menyejahterakan
petani tembakau di Jatim,” sahut Dedy.
@Panjichuby_666
Tidak ada komentar:
Posting Komentar