Jumat, 15 Februari 2013

Dimassa Warga Akibat Curi Rokok Tribunnews.com - Senin, 21 Januari 2013 20:08 WIB

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNNEWS.COM KLATEN – Niat buruk Pavik Mustafa(29), warga Dukuh Bakalan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, berbuah jeruji besi. Pavik tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian di warung milik Nur Cahyo(28) warga Desa Karanganom Klaten Utara.

Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (21/1/2013), pelaku yang mengendarai Honda Prima AD 2766 UV hendak membeli rokok. Melihat situasi yang sepi dan penjual tidak ada di warung, pelaku kemudian masuk ke dalam warung milik korban.

Pelaku yang sendirian tersebut langsung mengambil puluhan bungkus rokok yang ada di warung tersebut. Namun saat sedang memasukkan rokok ke dalam tasnya, aksi pelaku keburu diketahui pemilik warung. Korban langsung meneriaki tersangka sebagai pencuri.

Puluhan warga pun berdatangan dan kemudian menangkap warga. Tanpa berfikir panjang, warga langsung menghajar pelaku. Kemudian pelaku diserahkan kepada polisi yang saat itu sedang menjalankan patroli di sekitar lokasi.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Klaten untuk diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Klaten.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara,” kata KBO Satreskrim Polres Klaten, Ipda Komang Yogi, di Klaten, Senin (21/1/2013). (*)

Bacaan Lainnya:
1. Pengetahuan dasar komputer
2. Kata-kata Mutiara
3. Manfaat Teh
4. Elektronika
5. Seluler
6. Cerita/Dongeng
7. Serba serbi CPNS
8. Laptop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar